Kamu tinggal merubah set Dns menjadi dns pusat yang bebas akses, contoh  dns speedy 202.134.0.155 dan alter Dns-nya 202.134.1.10 itu adalah dns  yang bebas akses. klo jga di blokir berarti dari pemerintahan tetapi  kalau di kantor-kantor atau di sekolah-sekolah biasanya ngeblokir lewat  Open DNS. DNSnya biasanya 
208.67.222.222 dan 
208.67.220.220. jadi intinya kita hanya merubah DNSnya saja menjadi dns yang free akses.    
caranya:    
control  panel ==> network connection ==> pilih lan yang terkoneksi ke  internet ==> klik kanan propertis ==> pilih internet protokol  (TCP/IP) ==> Propertis kemudian akan muncul kotak form seperti  dibawah ini.    
    
Rubah Menjadi 
Obtain DNS server address automatically menjadi 
Use the following DNS server addresses.    
    
klik ok ja met mencobaaaa,,,,,,,,,,,
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar